Listrik Pra Bayar |
Listrik Pra-bayar adalah layanan dari PLN untuk konsumen dalam mengelola konsumsi energi listrik melalui meter elektronik prabayar (MPB).
Dengan listrik prabayar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listrik sesuai kebutuhan dan kemampuannya. Seperti halnya pulsa pada isi ulang pada telepon seluler, maka sistem listrik pra bayar, pelanggan juga terlebih dahulu membeli token (voucher listrik isi ulang) yang terdiri dari 20 digit nomor, kemudian di input ke dalam kWh meter khusus yang disebut Meter Pra Bayar (MPB) dengan bantuan keypad yang sudah tersedia di MPB.
Melalui layar yang ada di MPB akan tersaji sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti:
a. Informasi jumlah energi listrik (kWh) yang diinput
b. Jumlah energi listrik (kWh) yang sudah terpakai selama ini
c. Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time)
d. Jumlah energi listrik yang masih tersisa
Jika energi listrik yang tersimpan di MPB sudah hampir habis, maka MPB akan memberikan sinyal awal agar segera dilakukan pengisian ulang. Dengan demikian, pelanggan secara real time, setiap saat dan kapan saja dapat mengetahui secara persis penggunaan listrik di rumah.
A. Keunggulan dan manfaat listrik pra bayar
a. Tidak ada pencatatan kWh meter
b. Tidak ada sanksi pemutusan
c. Tidak dikenakan denda keterlambatan
d. Tanpa uang jaminan langganan
e. Tidak dikenakan biaya beban langganan
f. Kemudahan pembelian pulsa (energi)
g. Mengendalikan sendiri pemakaian
h. Pembelian energi sesuai kemampuan
B. Stroom dan struk
a. Listrik pra bayar (LPB) menggunakan sistem stroom dan mengikuti Standart Transfer Spesifikasi (STS)
b. Stroom adalah 20 digit angka yang unik dan berisi informasi untuk dimasukkan ke dalam kWh meter LPB yang didapatkan oleh setiap pelanggan, pada saat membeli energi listrik di delivery channel/PLN
c. Untuk transaksi pembelian stroom/voucher LPB yang digunakan adalah nomor seri meter, terdiri atas 11 digit
d. Struk adalah bukti pembelian energi listrik PLN dari tiap delivery channel PLN yang berisi stroom
C. Nominal stroom
a. Nominal stroom terdiri dari unsur kWh, PPJ, PPN dan materai
b. Pembelian nominal stroom bebas/fleksibel, mulai Rp 20.000 sampai dengan Rp 1 juta.
D. Pembelian stroom
Pulsa listrik pra bayar bisa dibeli di 30.000 ATM yang tersebar di seluruh Indonesia. Pulsa listrik pra bayar juga dapat dibeli di seluruh loket Payment Point Online Bank (PPOB).
Pelayanan dan pembelian stroom dapat diperoleh di seluruh Area Pelayanan PLN Yogyakarta:
a. Unit Pelayanan Bantul
Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo, Bantul, Yogyakarta
Telp: 0274-367693
Fax: 0274-368285
b. Unit Pelayanan Wonosari
Jl. Kol Sugiono No 5, Wonosari, Gunungkidul, Yogyakarta
Telp: 0274-391057
Fax: 0274-394430
c. Unit Pelayanan Sleman
Jl. Paramsaya No 12, Beran, Sleman, Yogyakarta
Telp: 0274-869455
Fax: 0274-867346
d. Unit Pelayanan Sedayu
Jl. Wates km 10,5 Sleman, Yogyakarta
Telp: 0274-6497977
Fax: 0274-6497976
e. Unit Pelayanan Yogya Utara
Jl. P Mangkubumi No 16, Yogyakarta
Telp: 0274-562622
Fax: 0274-564962
f Unit Pelayanan Yogya Selatan
Jl. Gedongkuning No 3, Yogyakarta
Telp: 0274-452200
Fax: 0274-451149
g. Unit Pelayanan Wates
Jl. Purworejo km 1, Wates, Kulonprogo, Yogyakarta
Telp: 0274-773006
Fax: 0274-774504
h. Unit Pelayanan Kalasan
Jl. Solo km 13,1 Kalasan, Sleman, Yogyakarta
Telp: 0274-496317
Fax: 0274-498019
E. Biaya penyambungan
1. Daya 450 : Rp 337.500
2. Daya 900 : Rp 675.000
3. Daya 1300 : Rp 975.000
4. Daya 2200 : Rp 1.650.000
5. Daya 3500 : Rp 2.712.500
6. Daya 4400 : Rp 3.410.000
7. Daya 5500 : Rp 4.262.500
Tidak termasuk biaya instalasi rumah (IR) dan bea materai.
F. Proses Layanan
1. Calon pelanggan melakukan pendaftaran dilengkapi dengan identitas diri (KTP/SIM) dan denah lokasi
2. Petugas PLN melakukan survei lokasi
3. Penerbitan surat persetujuan
4. Pelanggan menyampaikan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
5. Calon pelanggan membayar biaya penyambungan dan stroom perdana
6. Calon pelanggan menandatangani surat perjanjian jual beli tenaga listrik
7. Petugas PLN melaksanakan penyambungan
Sumber: Tribun Jogja
Ditulis Oleh : Boeztanoel ~ SEPUTAR JOGJA
Sobat sedang membaca artikel tentang Listrik Pra-Bayar. Oleh Admin, Sobat diperbolehkan mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, namun jangan lupa untuk meletakkan link dibawah ini sebagai sumbernya.
0 komentar:
Posting Komentar